Listrik Padam Hampir 5 Jam di Polrestabes Palembang, Layanan Publik Terganggu

Petugas PLN saat memperbaiki kerusakan di gardu di Polrestabes Palembang dan suasana koridor saat listrik padam. (denny pratama/rmolsumsel.id)
Petugas PLN saat memperbaiki kerusakan di gardu di Polrestabes Palembang dan suasana koridor saat listrik padam. (denny pratama/rmolsumsel.id)

Aktivitas di Polrestabes Palembang lumpuh selama hampir 5 jam pada Senin (13/5) siang akibat pemadaman listrik yang dipicu kerusakan alat di salah satu gardu. 


Pemadaman ini berimbas pada terganggunya pelayanan publik, seperti penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan penerimaan laporan polisi.

Listrik padam sejak pukul 10.00 WIB dan sempat menyala beberapa kali sejenak, namun akhirnya padam total hingga siang hari. Petugas dari PLN masih berusaha memperbaiki kerusakan pada gardu yang menjadi penyebab pemadaman.

"Ada kerusakan dalam instalasi listrik pada gardu di Polrestabes Palembang, sehingga mengalami kendala," jelas Manager Humas PT PLN UIW S2JB, Iwan Arie Setiadi, saat dikonfirmasi wartawan.

Iwan memastikan petugas PLN masih berjibaku untuk memperbaiki kerusakan dan diharapkan tidak memakan waktu lama.

Pemadaman listrik ini berimbas pada terganggunya pelayanan publik di Polrestabes Palembang. Kasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol MP Nasution, membenarkan adanya pemadaman listrik dan mengatakan bahwa pelayanan sedikit terganggu.

"Kita tetap berikan pelayanan terbaik. Kita berikan informasi kepada masyarakat yang baik, mudah-mudahan masyarakat memahami," tuturnya.

Meskipun pelayanan publik terhambat, tidak semua layanan terdampak. Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni melalui Kanit Regident, Iptu Inaryani, mengatakan bahwa layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengalami hambatan.

"Meski kondisi lampu padam dari pagi, kami tetap melayani seperti biasanya, karena kami menggunakan genset," pungkasnya.

Pemadaman listrik di Polrestabes Palembang ini menjadi pengingat pentingnya menjaga infrastruktur kelistrikan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar. Upaya pencegahan dan pemeliharaan rutin perlu dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya pemadaman listrik di masa depan.