Selebrgam Palembang Ernita alias Nita Kings dilaporkan ke Polrestabes Palembang terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan onlline, Minggu (29/1) lalu.
- Owner Arisan Bodong di OKU Diringkus di Pulau Jawa
- Dituding Owner Alihkan Uang ke Rekening Pribadi, Admin Arisan Online Nita King Lapor Polisi
- Alami Kerugian Hingga Rp 300 juta, Korban Arisan Online Nita Kings Terus Bertambah
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, terlapor diduga membawa uang arisan online dari 60 anggota dengan kisaran mencapai Rp600 juta.
Salah satu korban, Erna mengatakan mulanya terlapor membagikan informasi dari akun instagramnya tentang arisan online dengan uang setor awal sebesar Rp15 juta.
Setelah arisan berjalan arisan tersebut masih normal, namun setelah mendekati akhir Tahun 2022, arisan yang diikutinya mulai mengalami kendala hingga kini tak ada kabar.
"Awalnya lancar, mendekati akhir tahun arisannya macet," kata Erna.
Erna bersama sejumlah korban lainnya mengaku belum pernah bertemu langsung dengan terlapor. "Selama ini transaksi melalui online, jadi belum pernah bertemu dengan terlapor," tuturnya.
Setelah terlapor hilang kabar, Erna mengungkapkan bahwa korban tidak hanya berasal dari kota Palembang. Sementara itu kerugian masing-masing korban bervariasi
"Korban ada juga yang dari provinsi lain. Kerugian korban mulai dari Rp5 Juta hingga Rp 50 Juta per orang," pungkasnya.
Saat ini laporan korban sudah diterima Polresta Palembang dengan Nomor Laporan LP/B/225/I/2023/SPKT/ Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan.
- Satlantas Polrestabes Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya
- Polrestabes Palembang Prioritaskan Ujian Praktek SIM Bagi Penyandang Disabilitas
- Bantah Isu Pungli SIM, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Palembang