Kasus pemukulan Dokter Koas di Palembang bernama Luthfi berbuntut panjang. Dedy Mandarsyah, ayah dari Lady Aurelia, mahasiswi yang terseret kasus tersebut turut terkena imbas dari viralnya aksi pemukulan oleh sopirnya yang bernama Fadilah alias Datuk.
- KPK Pindahkan 2 Tersangka Suap Proyek di Muara Enim
- Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,2 Ton
- Jadi Tersangka Penistaan Agama, Komika Aulia Rakhman Ternyata Hanya Dibayar Rp 1 Juta
Baca Juga
Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dedy memiliki banyak kejanggalan. Apalagi, pasca mencuat kasus tersebut, sejumlah harta Dedy banyak ditelusuri netizen.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan terhadap Dedy Mandarsyah masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih,” kata Pahala kepada wartawan, Kamis sore, (30/1/2025).
Pahala mengungkapkan berdasarkan data yang didapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum ada di LHKPN Dedy Mandarsyah.
Selain menemukan banyak harta yang belum masuk di LHKPN kata Pahala, pihaknya juga sudah memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy dan istrinya.
“Baru sebatas klarifikasi,” ucapnya singkat.
Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy Mandarsyah telah melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.
Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).
- Usai Tahan Jimmy Masrin, KPK Sita 24 Aset Senilai Rp882,5 Miliar di Kasus Korupsi Kredit LPEI ke PT Petro Energy
- KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Sita Dokumen APBD 2025
- Diskon Tol 30 Persen bagi Pengendara yang Terdampak Pengalihan Lalin Arus Balik Lebaran