Prajurit TNI aktif diminta untuk mengundurkan diri jika berniat ikut dalam kontestasi calon legislatif pada Pemilu 2024.
Begitu dikatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai Rapat Koordinasi Nasional Sinergitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024, Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Permintaan itu, dikatakan Yudo lantaran dia menginginkan agar TNI netral dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
"Sesuai ketentuannya harus keluar dari TNI," ujar Yudo.
Yudo juga akan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang kedapatan tidak netral atau ikut pencalegan tanpa keluar dari instansi TNI.
"Tentu kita ada sanksi, saya kira itu," pungkasnya.
- Pj Gubernur Sumsel Larang ASN Posting Foto Capres hingga Caleg di Medsos
- Jaksa Agung Minta Seluruh Proses Pemeriksaan Korupsi Peserta Pemilu Ditunda
- Soal Profil Caleg, KPU Tak Bisa Buka ke Publik Kalau Tak Ada Izin Parpol