Achmad Mulyadi (59) salah satu DPO pelaku perampokan uang gaji karyawan PTP Mitra Ogan sebesar Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada 26 September 2022 lalu ditangkap tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Empat SPBU di Empat Lawang Jalani Uji Tera, Baru Satu yang Keluar Sertifikat
- Rayakan Hari Pelanggan, Pertamina Tawarkan Diskon dan Promo Menarik Melalui Aplikasi MyPertamina
- Pertamina Tambah Stok BBM, Dua SPBU di Jalur Mudik Lebaran Lubuklinggau Buka 24 Jam
Baca Juga
Mulyadi disergap saat sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan A Yani, Plaju Palembang pada Kamis (11/5).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan jumlah pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU berjumlah lima orang tiga sudah berhasil ditangkap dan duanya lagi masih dalam pengejaran.
"Pelaku Achmad Mulyadi kami tangkap di kawasan Plaju disalah satu rumah saat sedang makan malam,"kata Agus kepada wartawan Selasa 16 Mei 2023.
Dari hasil penelusuran, tersangka Achmad Mulyadi diketahui residivis dalam kasus curas pecah kaca mobil di Ambon pernah mendekam di penjara selama 10 bulan serta di kota Prabumulih. Saat ikut melakukan aksi perampokan di OKU tersangka Achmad Mulyadi terkena stroke ringan.
Sebelumnya, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel tersangka Husin Arif (35) pada Kamis 19 Januari 2023 sore di rumah pacarnya di Gang Kelinci, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
Peran tersangka Husin saat beraksi bertugas sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor.
Selain Husin Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel juga telah meringkus Erwin alias Raden (40), warga Sungai Rebo, Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin. Raden diringkus saat berada di rumahnya Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari.
Dihadapan polisi, tersangka Achmad Mulyadi mengaku dari hasil perampokan dirinya mendapatkan bagian 120 juta. Uang 120 juta tersebut lalu dibagi dua dengan istrinya. Setelah itu dirinya kabur ke Sulawesi dan sempat ke Pulau Jawa lalu pulang ke Palembang.
"Uang 60 juta saya dapat sudah habis pak dipakai jalan jalan dan main judi slot,"akunya.
Sebelumnya dalam kasus perampokan ini polisi menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
Diketahui aksi perampokan kawanan pelaku di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU terekam kamera pengawas CCTV. Dari aksi para pelaku menggasak uang gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan sebesar Rp 591 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV sebuah mobil jenis Kijang Innova warna silver masuk ke dalam antrian pengisian BBM di jalur sepeda motor.
Kemudian pengemudi keluar membawa jerigen kearah petugas untuk mengisi BBM. Tak lama berselang, ada seorang mengenakan pakaian hitam mendekati mobil, sempat memutari mobil yang kemudian membuka pintu bagian belakang kiri mobil dan mengambil tas berwarna orange yang berisikan uang gaji karyawan Mitra Ogan sebesar Rp 591.400.000.
Pelaku sendiri beraksi sangat santai, meskipun didalam mobil ada penumpang lainnya.
Dari video itu sendiri terlihat korban dan penumpang kendaraan berupaya mengejar pelaku saat pelaku sudah naik motor.
- Mahasiswa Unbara Bedah Ide Calon Pemimpin OKU dalam Diskusi Publik, Teddy Meilwansyah Tidak Hadir
- Empat SPBU di Empat Lawang Jalani Uji Tera, Baru Satu yang Keluar Sertifikat
- Terbukti Terima Uang dan Mobil dari Caleg, Komisioner Bawaslu OKU Dipecat DKPP