Kabar tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa (TM) dalam kasus narkoba ternyata benar adanya. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam press rilis di gedung Rupatama Polri, Jum’at (14/10).
- Berkas Tahap II Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Diterima Kejari Jakbar
- Komisi III Minta Polri Usut Keterlibatan Pejabat Lain di Kasus Teddy Minahasa
- Tindak Tegas Jenderal Terlibat Narkoba, Kapolri Buktikan Semua Sama di Mata Hukum
Baca Juga
Dalam pernyataan itu, Kapolri membeberkan awal mula penangkapan jenderal bintang dua yang belum lama ini menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Kejadian itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana terkait peredaran narkoba di Jakarta. Dari itu pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka yang merupakan masyarakat sipil.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah keterlibatan anggota polisi berpangkang Bripka dan anggota Polisi berpangkat Kompol yang menjabat Kapolsek. Dari situ kita kembangkan dan kita mengamankan polisi berpangkat AKBP yang pernah menjabat Kapolres Bukit Tinggi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jum’at (14/10).
Informasi yang dihimpun, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda yang juga salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
Penjualan ini dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
“Dari situ kita mendapat keterangan mengarah keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa). Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar (perkara),” jelasnya.
Kapolri menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak akan segan-segan menindak segala bentuk kejahatan. Kejadian ini merupakan bagian komitmen Polri untuk bersih-bersih di institusi Polri.
“Siapapun yang terlibat tidak perduli pangkatanya apa dan jabatan apa pasti kita libas. Ini adalah bagian komitmen bersih-bersih kita ingin institusi polri kedepan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
- Berantas Penyalahgunaan Narkoba, OKU Rencanakan Bentuk Desa Bersinar
- Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumsel dan Jajaran, Terbesar Kasus 30 Kg Ganja
- Terungkap, 115 Kilogram Sabu yang Gagal Beredar di Sumsel Berasal Dari 3 Negara Asia