Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan pengumuman dengan surat nomor:823/PL.02.2-SD/1602/2/2024 tentang masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan pasang calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI menjelang penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024 mendatang.
- KPU OKI Apresiasi Peran Forkopimcam SP Padang di Pilkada 2024
- KPU OKI Klarifikasi Terkait Oknum PPS Mataram Jaya Diduga Tidak Netral
- KPU OKI Rencanakan Gelar Debat Publik Perdana Pekan Depan
Baca Juga
Masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan secara online maupun langsung mendatangi Sekretariat KPU OKI untuk informasi lebih lanjut.
Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar mengatakan, pengumuman ini resmi dibuka tertanggal 15 September 2024, dan akan ditutup pada 18 September 2024. Hal tersebut dilakukan agar mendapat masukan dari masyarakat terkait validasi data para paslon.
Antoni kembali menjelaskan, masyarakat OKI bisa mengecek secara online dengan cara scan kode barcode atau langsung menuju website dengan link https://acesse.one/3acix, atau bisa juga mendatangi Sekretariat KPU OKI.
“Dalam website itu lengkap semua, mulai dari visi dan misi para paslon, juga ada form yang harus diisi oleh masyarakat yang ingin memberikan masukannya terkait para paslon,” jelas Antoni, Sabtu (14/9).
“Contohnya, seperti meminta tanggapan masyarakat terkait keabsahan seperti ijazah, kemudian apakah ada mantan narapidana dan lainnya,” pungkas dia.
- KPU OKI Apresiasi Peran Forkopimcam SP Padang di Pilkada 2024
- KPU OKI Klarifikasi Terkait Oknum PPS Mataram Jaya Diduga Tidak Netral
- KPU OKI Rencanakan Gelar Debat Publik Perdana Pekan Depan