KPU Kekurangan 2. 000 Surat Suara di Pilkada Sumsel

Ketua KPU Sumsel Andika Sumsel. (Dudi Oskandar/RMOLSumsel.id)
Ketua KPU Sumsel Andika Sumsel. (Dudi Oskandar/RMOLSumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan mengaku saat ini kekurangan sebanyak 2.000 lembar surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.


Kekurangan surat suara itu diakibatkan karena adanya potongan kertas yang tak sesuai sehingga harus diganti lagi.

"Tidak lebih dari 2.000 surat suara yang kurang. Makanya kami akan cepat , hari ini sudah kami koordinasikan , mudah-mudahan segera disampaikan kepada kami , dan target kami tanggal 16 November semua surat suara yang kurang sudah datang ke kabupaten dan kota,” Ketua KPU Sumsel Andika Sumsel usai debat kedua Pilgub Sumsel di Hotel Novotel Palembang, Minggu (10/11).

Andika menjelaskan, surat suara yang kurang kini telah didata untuk dicetak ulang. Ia optimis kekurangan surat suara itu akan segera dapat teratasi.

“ Mulai besok sudah kami lakukan pemenuhan , kebutuhan kekurangan  kepada penyedia surat suara ,“ujarnya.