KPU Empat Lawang Mulai Rekrut 3.717 Anggota KPPS untuk Pilkada

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024.


Salah satu langkah krusial dalam persiapan ini adalah perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU membutuhkan sebanyak 3.717 anggota KPPS untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa pendaftaran anggota KPPS direncanakan akan dimulai pada akhir September 2024. Eskan mengungkapkan bahwa jumlah anggota KPPS kali ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya, yang melibatkan 7.168 anggota KPPS.

“Jumlah anggota KPPS kali ini berkurang sekitar 3.451 orang dibandingkan pemilu yang lalu,” ujar Eskan.

Dalam Pilkada mendatang, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS yang bertanggung jawab menjaga kelancaran proses pemungutan suara. Jumlah TPS yang disiapkan untuk Pilkada ini mencapai 531, terdiri dari 530 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang.

Eskan menambahkan bahwa jumlah TPS kali ini mengalami pengurangan dibandingkan Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu lalu, terdapat 1.024 TPS, sedangkan pada Pilkada tahun ini jumlahnya berkurang hampir setengahnya menjadi 531 TPS, dengan pengurangan sebanyak 493 TPS.

"Setiap TPS akan melayani maksimal 600 pemilih. Jika ada TPS yang jumlah pemilihnya melebihi angka tersebut, maka akan dibentuk TPS tambahan," jelas Eskan.

Pengurangan jumlah TPS ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada, namun KPU tetap memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan tertib.