Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
- Angkat Bahlil Jadi Satgas Investasi IKN, Semiotik Jokowi Pertegas Loyalisnya
- Polda Sumsel Ungkap 58 Kasus Selama Operasi Ilegal Drilling dan Refinery
- Satgas Tutup Enam Usaha Stockpile Batu Bara di Jakarta
Baca Juga
Hasilnya, KPK menemukan 3 proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mengalami keterlambatan proses pengerjaan, bahkan mangkrak dan terbengkalai.
Proyek pertama yang ditinjau KPK adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Purworejo. Dalam kontrak kerja, pengerjaan proyek ini berlangsung mulai Juni sampai Desember 2024. Akan tetapi, pada Oktober 2024 pembangunan proyek tersebut mengalami penyimpangan hingga menyentuh 43 persen.
“Ada ketertundaan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan jadwal. Dan, ini berpotensi terjadinya proyek mangkrak dan mungkin saja terjadi fraud. Di situ terjadi hal-hal yang membuat proyek itu berjalan lambat dan ini kita lakukan upaya pencegahan supaya depresiasi negatif ini bisa trennya menuju positif, sehingga proyek ini bisa selesai tepat waktu,” jelas Fungsional Satgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, Rabu, 23 Oktober 2024.
Proyek strategis lain yang ditemukan KPK adalah pembangunan Mini Zoo (kebun binatang) yang mangkrak meski telah dimulai sejak 2023. Proyek senilai Rp9 miliar ini juga mengalami kerusakan di beberapa sisi akibat terdampak tanah longsor, yang menelan biaya perbaikan lebih dari Rp2 miliar.
“Dari sisi fisik (Mini Zoo), proyek itu tidak sempurna selesai 100 persen. Ada potensi-potensi kegagalan bangunan di sana. Selanjutnya dari beberapa temuan, kita minta kepada dinas terkait, terutama pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyelidiki audit (dari BPK) tersebut,” ujar Azril.
Proyek ketiga adalah Hotel Ganesha, yang dibangun untuk menggenjot pendapatan daerah dari sisi pariwisata. Meski dari segi fisik bangunan sudah jadi, proyek senilai Rp23 miliar itu hingga saat ini belum beroperasi penuh sehingga dikhawatirkan akan terbengkalai.
Dalam konteks upaya mencegah upaya korupsi, Azril memastikan berbagai temuan ini akan masuk ke dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan fokus area intervensi pengendalian pengadaan barang dan jasa pada subindikator proyek strategis daerah. Sehingga hal ini harus ditindaklanjuti serius oleh pemda.
- Susul Sayembara 8 Miliar, KPK Terbitkan Ulang Surat DPO Harun Masiku
- KPK Dalami Dugaan Suap Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- KPK Amankan Rp1 Miliar saat OTT Risnandar: Uangnya Merah Semua