KPK Telusuri Aliran Uang dari Rekening Azis Syamsuddin

Aziz Syamsuddin/net
Aziz Syamsuddin/net

Selain dicecar terkait delapan "orang dalam" Azis Syamsuddin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menelusuri rekening Bank yang digunakan untuk menyerahkan uang suap ke mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.


Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Azis sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/10).

"Hari ini tim penyidik telah memeriksa tersangka AZ (Azis Syamsuddin) untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin malam (11/10).

Ali mengatakan, selain ditelusuri terkait "orang dalam" lainnya yang kemudian dibantah oleh Azis, penyidik juga mendalami terkait rekening bank yang digunakan untuk mengirimkan uang ke Robin.

"Tersangka AZ dikonfirmasi diantaranya terkait dengan kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada SRP melalui rekening bank milik pihak lain," pungkas Ali.

Azis Syamsuddin sendiri resmi diumumkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK pada Jumat malam (24/9) setelah dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, sekitar Agustus 2020, Azis meminta tolong kepada Robin untuk menangani kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya, Robin meminta bantuan Maskur Husain (MH) selaku pengacara untuk ikut mengawal dan mengurus perkara Azis.

Atas persetujuan itu, Maskur dan Robin menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar. Atas permintaan itu, Azis pun setuju.

Setelah itu, Maskur meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp 300 juta kepada Azis dengan melalui transfer rekening Bank. Azis pun selanjutnya mentransfer uang sebesar Rp 200 juta sebagai bentuk komitmen tanda jadi.

Masih di bulan yang sama yakni Agustus 2020, Robin datang menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan untuk mengambil uang secara bertahap yang diberikan Azis. Yaitu sebesar 100 ribu dolar AS, 17.600 dolar Singapura dan 140.500 dolar Singapura.

Dari komitmen awal pemberian uang dari Azis kepada Robin sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar.