Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Kasus Curas dan KDRT di OKU Alami Kenaikan Selama 2022
- Gedung MA Dijaga TNI, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Hakim Agung
- Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM
Baca Juga
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9).
Namun demikian kata Asep, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) saat ini masih dalam tahap menunggu ditandatangani pimpinan KPK.
Selain itu, Asep juga belum mau membeberkan identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, maupun konstruksi perkara baru ini.
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menjerat beberapa pihak penyelenggara negara sebagai tersangka.
- Kesaksian Ayah David Ozora di Sidang: Ternyata Jauh Lebih Parah yang Saya Lihat
- Tegas! Kapolda Sumsel Larang Personilnya Terlibat Bisnis Ilegal
- Pagar Kantor Bawaslu Jakbar Dicuri Orang Saat Libur Imlek