Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
- KPK Periksa Ketua IMI Kalteng Jufferi Simon Terkait Korupsi Bupati Kapuas
- Wabup Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD
- Firli: 6.389 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (7/12), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (7/12).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Aryanto Munawar selaku anggota DPR RI Fraksi PKB; Bustomy selaku PNS; dan Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat.
KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.
- KPK Periksa Ketua IMI Kalteng Jufferi Simon Terkait Korupsi Bupati Kapuas
- Wabup Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD
- Firli: 6.389 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN