Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (18/1).
- Firli Panggil Kapolda dan Kabinda Dengarkan Laporan Situasi di Papua
- Naik Kursi Roda Sambil Sarungan, Lukas Enembe Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
- Lukas Enembe Ditahan KPK, DPR Minta Plt Gubenur Papua Segera Ditunjuk
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Lukas, Astract Bona Timoramo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.08 WIB.
Kehadiran istri dan anak Lukas ini didampingi oleh pengacara Lukas. Saat hadir, istri dan anak Lukas yang mengenakan kemeja warna biru langsung duduk di ruang tunggu lobby Gedung Merah Putih KPK.
Selanjutnya pada pukul 10.16 WIB, keduanya langsung diperkenankan untuk masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Keduanya sebelumnya sudah dipanggil oleh tim penyidik pada Rabu, 5 Oktober 2022. Namun, keduanya mangkir tanpa adanya keterangan ketidakhadirannya.
- Kumpulkan Kepala Daerah, KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi
- Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Komite Sekolah,Kejari Palembang Sita Buku Tabungan hingga Komputer SMA Negeri 19
- Kejari OKI Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kayuagung-Pematang Panggang