Korbannya Sedang Nyadap Karet, 2 Orang Ini Beraksi

[RMOL]. Dua pelaku pencuri sepeda motor yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat berhasil dibekuk aparat Polsek Sinar Peninjauan dan Polsek Lubukbatang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).


Dua pelaku yang ditangkap ini atas nama Haryanto (25), seorang petani yang beralamat di Dusun I Desa Kurup Kecamatan Lubukbatang dan Habib (27) beralamat di Dusun I desa Kurup Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU.

Sedangkan satu pelaku inisial Kas alias Torik (24) masih masuk dalam daftar pencarian orang DPO.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga MH melalui Kapolsek sinar Peninjauan Iptu Agusdin dan Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan penangkapan dua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan).

Menurut Kapolres, kejadian berawal Senin (10/2/2020) sekitar pukul 10.00 pagi. Dimana korban Lukmanul Hakim tengah menyadap karet di kebunnya, tiba - tiba korban melihat motor kesayangannya Yamaha Vixion BG 6481 FJ tidak ada.

Korban kala itu memarkir motornya di kebun tempatnya menyadap karet.

Menyadari motornya dicuri orang, korban langsung melaporkan kehilangan ke Polsek Sinar Peninjauan.

Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu Agusdin segera memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi bahwa ketiga pelaku melarikan diri ke arah Peninjauan.

Anggota polisi yang tidak mau kehilangan jejak, langsung melakukan pengejaran ke arah Peninjauan.

Setelah dekat Desa Mendala, polisi melihat para pelaku tengah membawa motor korban ke arah Lubukbatang.

Anggota Polsek Sinar Peninjauan segera memerintahkan para pelaku untuk berhenti dan menyerahkan diri, namun para pelaku tetap berusaha kabur dari sergapan polisi.

Melihat para pelaku mencoba kabur, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Menyadari bahaya para pelaku langsung meninggalkan motor curiannya dan kabur ke arah Baturaja.

Beruntung anggota polisi ada yang mengenali ciri-ciri pelaku. Berbekal ciri ciri tersebut, Kapolsek Sinar Peninjauan berkoordinasi dengan Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz.

Mendapat informasi itu Kapolsek Lubukbatang langsung melakukan penyelidikan identitas para pelaku berdasarkan ciri-ciri yang ada.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya hari Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari anggota Reskrim Sinar Peninjauan dan Lubukbatang berhasil menangkap tersangka Haryanto dan Habib.

Namun tersangka Kas alias Torik berhasil meloloskan diri. Selanjutnya kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sinar Peninjauan.

Menurut Iptu Agusdin saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sinar Peninjauan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka lagi atas nama Kasi alias Torik masih dalam pengejaran

Dikatakan Iptu Agusdin, dengan ditangkapnya kedua pelaku, polisi juga berhasil mengungkap pencurian kendaraan motor yang dulakukan para tersangka tersebut.

Pencurian pertama dilakukan mereka di Batumarta XII Desa Karyamukti pada tanggal 24 Januari 2020 kemudian pencurian sepeda motor yang dilakukan mereka di Desa Karyamukti pada tanggal 2 Februari 2020.

Kasus terakhir terjadi Senin (10/2/2020) sekitar pukul 10.00 di Kebun karet Karyatiga Desa Srimulya Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU.

Kejadian pencurian ini mengakibatkan korban menderita kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2011, warna merah maron Nopol BG 6481 FJ, Noka MH33CC1005BK740652 Nosin 3C1-741626.