Korban Akibat Terbakarnya Mobil Pengangkut Minyak Ilegal di Muba Terima Bantuan, Total Rp1,1 Miliar

Pj Bupati Muba Apriyadi didampingi Kapolres Muba AKBP Siswandi dan Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Talang Leban. (Amarullah Diansyah/RMOLSumsel).
Pj Bupati Muba Apriyadi didampingi Kapolres Muba AKBP Siswandi dan Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Talang Leban. (Amarullah Diansyah/RMOLSumsel).

Lima korban akibat terbakarnya mobil pengangkut minyak ilegal di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko menerima bantuan berupa uang, Rabu (28/12/2022).


Bantuan senilai Rp1,1 miliar lebih itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muba Apriyadi didampingi Kapolres Muba AKBP Siswandi dan Dandim 0401/Muba Letkol ARM Dede Sudrajat. 

"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kejadian yang menimpa masyarakat. Kita prihatin, karena mereka trauma, harta benda habis dan keselamatan terancam," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi saat dibincangi RMOLSumsel.id.

Disinggung mengenai asal dana sumbangan, Apriyadi menuturkan, jumlah sebesar Rp1,2 miliar tersebut didapat dari urunan berbagai pihak yang peduli terhadap bencana yang dihadapi masyarakat. 

"Apa yang kita berikan ini, nilainya memang masih jauh dari kerugian yang diderita masyarakat. Tapi, kita bukan berbicara menganai besaran kerugian, tapi soal kepedulian," bener dia. 

Adapun rincian bantuan yang diterima korban yakni pemilik rumah atas nama Indra sebesar Rp530 juta, Marolis sebesar Rp150 juta, Herman sebesar Rp108 juta, Ahmad sebesar Rp185 juta dan Hengki sebesar Rp161 juta. 

Sementara, salah satu warga yang menerima bantuan yakni Indra mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan apa yang diberikan Forkopimda Muba. Sebab, akibat kebakaran itu, selain rumah, dirinya harus kehilangan berbagai harta benda, seperti mobil, motor, dan surat-surat berharga. 

"Bantuan ini cukup untuk membangun kembali rumah kamin yang terbakar. Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan," tandas dia. 

Sekedar informasi, kebakaran besar terjadi di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (15/12/2022) malam. 

Kebakaran iti disebabkan mobil pengangkut minyak ilegal dari Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang yang melintas terbakar dan menabrak rumah warga. Sedangkan sang sopir melarikan diri lantaran takut diamuk massa. 

Atas peristiwa itu, Satreskrim Polres Muba bergerak cepat dan berhasil menangkap sang sopir bernama Arwin (46) warga Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman. 

Arwin ditangkap saat berada di tempat persembunyian di Kampung Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (23/12/2022).