Bukti tragedi Kanjuruhan berupa video yang berasal dari salah seorang korban meninggal dunia telah dikantongi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
- Lawan Dugaan Pelanggaran HAM PT Amman Mineral, Aktivis dan Mahasiswa Gelar Diskusi juga Mogok Makan
- PT Amman Belum Beri Penjelasan Meski 5 Orang Massa Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Dilarikan ke RS
- Komnas HAM Sebut Aceh Perlu Bentuk Qanun Penanganan Pengungsi Luar Negeri
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
"Video dan foto orisinil dari para korban dan saksi. Artinya video selain banyak yang beredar di Medsos kami juga dapat video yang mungkin sampai saat ini belum pernah dipublis," ujar Beka.
Video dan foto yang diperoleh Komnas HAM sama sekali belum terekspos oleh media-media.
"Ini adalah orisinil menjadi milik Komnas HAM, ekslusif dari saksi dan korban," katanya.
Selain itu, Beka juga menuturkan bahwa pihaknya juga memperoleh sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya dari sejumlah pihak yang dilakukan dalam proses investigasi Komnas HAM sejak 2 hingga 10 Oktober 2022 lalu.
"(Ada) satu dokumen kepolisian terkait rencana pengamanan dan dokumen teknis lain. Kemudian dokumen data korban meninggal dunia maupun yang luka dari sejumlah pihak baik rumah sakit, relawan dan keluarga dan pihak lain," demikian Beka menambahkan.
- Lawan Dugaan Pelanggaran HAM PT Amman Mineral, Aktivis dan Mahasiswa Gelar Diskusi juga Mogok Makan
- PT Amman Belum Beri Penjelasan Meski 5 Orang Massa Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Dilarikan ke RS
- Komnas HAM Sebut Aceh Perlu Bentuk Qanun Penanganan Pengungsi Luar Negeri