Komnas HAM dan Bareskrim Beda Soal Pelecehan Brigadir J, Komisi III: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid/ist
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid/ist

Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM untuk tidak menutup-nutupi fakta hukum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 


Pasalnya, Komnas HAM kembali memunculkan kasus dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah dihentikan Bareskrim Polri.

"Ya semuanya tergantung fakta dan bukti ya, jangan ada yang tutup-tutupi lagi. Komnas HAM apa lembaga yang lain, yang jelas kalau sudah ada dua alat bukti menyangkut satu kejahatan, ya tindaklanjuti oleh penyidik dan aparat hukum," kata anggota komisi III DPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PKB ini mengaku tak tahu maksud Komnas HAM kembali memunculkan kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang telah dihentikan Bareskrim Polri tersebut.  

"Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Komnas HAM, tentu Komnas HAM memiliki bukti-bukti, apakah bukti keterangan atau saksi, saya tidak tahu," tuturnya.

"Justru di sini Komnas HAM diuji, jangan sampai sudah menyampaikan ke publik tiba-tiba tidak terus laporannya karena kurang bukti," demikian Jazilul.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan lapora kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan nomor LP LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun terbaru, Komnas HAM menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi dalam kasus ini.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9).

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka.