Komisi IV DPRD Palembang Perjuangkan Biaya PPG untuk 355 Guru Agama Islam

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. Syaiful Padli. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. Syaiful Padli. (ist/rmolsumsel.id)

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menerima audiensi dari perwakilan Asosiasi Pendidikan Guru Agama Islam Indonesia (APGAII) Kota Palembang pada Jumat (8/11). 


Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palembang dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Mgs. Syaiful Padli.  

Dalam pertemuan tersebut, para guru agama Islam dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA menyampaikan keluhan terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Program yang wajib diikuti untuk mendapatkan sertifikat pendidik ini dirasakan berat karena membutuhkan biaya sebesar Rp5 juta yang harus ditanggung secara pribadi.  

“Alhamdulillah, kami Komisi IV DPRD Kota Palembang menerima audiensi guru agama yang tergabung dalam Asosiasi Pendidikan Guru Agama Islam Indonesia,” ujar politisi PKS itu, Sabtu (9/11).  

Mgs. Syaiful Padli menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya memperjuangkan aspirasi tersebut agar Pemerintah Kota Palembang dapat memberikan solusi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

“Insyaallah kami berupaya memperjuangkan aspirasi guru agama Islam ini, supaya Pemerintah Kota Palembang mengakomodir lebih kurang 355 guru agama Islam yang memerlukan bantuan melalui APBD Kota Palembang,” katanya.