Belum juga selesai penanganan kebakaran di tiga sumur minyak ilegal di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin. Kebakaran baru kembali terjadi, Kamis malam (28/10). Hanya saja, kebakaran kali ini menyasar kolam penampungan minyak di beberapa sumur ilegal yang sempat terbakar dan telah ditutup.
- Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel: Jangan Pilih Kasih, Tindak Tegas
- Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Makan Korban, Kapolda Serukan Tindakan Tegas
- Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar Lagi, Kapolda Sumsel Sebut Pengawasan Pemerintah Daerah Kurang
Baca Juga
Informasi dihimpun, kebakaran tersebut terjadi di dua kolam penampungan minyak. Kebakaran pertama terjadi di lokasi ilegal drilling yang sebelumnya pernah terbakar pada Kamis 9 September 2021 lalu. Kobaran api dipicu dari adanya aktivitas masyarakat yang mengambil tumpahan minyak sisa terbakarnya sumur ilegal.
Dimana saat aktivitas berlangsung salah seorang warga sekaligus korban berinisial Ar, warga Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman, menyalakan sepeda motor yang memicu percikan api. Api tersebut menyambar minyak mentah di sekitar lokasi dan merambat ke kolam penampungan minyak ilegal.
Akibatnya, api langsung berkobar dan turut serta menyambar korban Ar. Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya membuat Ar mengalami luka bakar.
Sedangkan kebakaran kedua terjadi kolam penampungan minyak yang berada di lahan dekat area PT PIP. di lokasi tersebut sumur minyak ilegal pernah terbakar pada Senin 4 Oktober 2021 lalu. Dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban, hanya saja sath unit mobil yang diduga untuk mengangkut minyak mentah habis terbakar.
Pj Kades Keban I M Alen, SIP saat dibincangi di lokasi kebakaran di lahan milik Rozali mengatakan bahwa dirinya mengetahui kejadian pada hari Jumat (29/10) pagi.
"Kabarnya memang terjadi kebakaran di dua lokasi, satu disini dan satu lagi di dekat PT PIP. Untuk korban belum bisa dipastikan, kabarnya memang ada satu orang warga Babat Toman mengalami luka bakar dan sudah dirawat di Rumah Sakit, namun hal itu masih akan dipastikan dulu," katanya.
- Terminal Khusus PT Tunas Lestari Tama (TLT) Langgar Aturan di Kawasan Hutan, Jadi Sorotan Pusat, Aktivitas Dihentikan Sementara
- Garda Prabowo Sumsel Desak Polda Berantas Penambangan Batu Bara dan Pengeboran Minyak Ilegal
- Kejari Muba Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi SANTAN, Mantan Kadis PMD Dijerat Pasal TPPU