Ketua DPRD Palembang Beri Klarifikasi: Bukan Pembangunan Studio, Tapi Videotron untuk Publikasi Kegiatan Dewan

Tangkapan layar laman LPSE Palembang (ist)
Tangkapan layar laman LPSE Palembang (ist)

Polemik Belanja Modal Peralatan Studio dan Film yang bakal menghabiskan anggaran hampir Rp2 Miliar oleh Sekretariat DPRD Kota Palembang cepat-cepat dibantah oleh Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin. 


Menurut Politisi Partai Demokrat ini, proyek tersebut bukanlah pembangunan studio film dalam ruangan seperti yang digambarkan. Melainkan pembangunan videotron (yang akan berfungsi) secara elektronik.

"Kantor Sekretariat DPRD tidak ada membangun studio," kata Zainal melalui pesan Whatsapp saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL Sumsel, Kamis (29/9). 

Videotron ini, lanjutnya, dibuat sebagai media penyampaian informasi dan publikasi kegiatan dan tugas pokok anggota DPRD kepada masyarakat. "Termasuk penyampaikan perda atau peraturan yang sudah disetujui dan dibahas anggota DPRD Kota Palembang," terangnya. 

Proyek ini menurutnya telah melewati kajian khusus dan sangat diperlukan di era globalisasi seperti sekarang ini. Terkait besarnya anggaran, Zainal mengklaim jika pembahasannya juga sudah dilakukan. 

"Harga sudah sesuai katalog LKPP dan dilakukan lelang terbuka di Bagian Barang Jasa Pemerintah Kota Palembang (tercantum dalam LPSE Palembang)," kata Zainal. 

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin. (ist)

Tidak Tahu Ukuran Videotron, Tapi Mengaku Sudah Melalui Kajian

Penegasan terhadap rencana pembangunan videotron ini juga disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Palembang Novran Hansyah Kurniawan kepada Kantor Berita RMOLSumsel.

Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui secara persis berapa ukuran videotron yang akan dibuat di pinggir jalan, depan Kantor DPRD Kota Palembang, Jl Gub H Bastari itu. 

"Lokasinya agar mudah diakses oleh masyarakat," kata Novran, yang juga pernah menjadi Camat SU I ini. 

Tidak hanya ukuran, Novran juga tidak mengetahui secara persis apa saja peralatan yang nantinya akan diperoleh dalam Belanja Modal Peralatan Studio dan Film itu. 

Bahkan pengadaan ini, ataupun peralatan itu nantinya dikatakan Novran akan menjadi bagian dari videotron yang akan dibangun.

Menurutnya, pengadaan ini tidak sertamerta dilakukan. Melainkan melalui kajian terlebih dahulu, harga juga harus disesuaikan dengan LKPD, barulah kemudian dilakukan lelang terbuka di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Palembang.

"Saya hanya mampu menjelaskan inti kegunaan dan manfaat dari rencana pengadaan videotron itu. Tapi yang jelas ini sudah melalui kajian," kilahnya.

Begitu juga dengan tingginya nilai pengadaan, yang menurut Novran disesuaikan dengan spesifikasi teknis. Dia mencontohkan pemasangan videotron di gedung tinggi di Jakarta yang bisa mencapai harga Rp10 Miliar. 

"Apakah ini dibilang mahal? mungkin saja videotron tersebut pemasangannya sulit digedung bertingkat di Jakarta. Jadi untuk masalah harga nantinya berhubungan dengan spesifikasi serta pemasangannya dan itu teknis," jelas Novran. 

Ilustrasi Videotron. (ist)

Klarifikasi dengan Narasi yang Membingungkan Masyarakat

Sekretariat DPRD kota Palembang melangsungkan pengadaan Belanja Modal Peralatan Studio dan Film yang bisa diakses secara umum dilaman https://lpse.palembang.go.id/eproc4/lelang/11692251/pengumumanlelang.

Rencana pembuatan studio ini terdapat dalam pengajuan paket pengadaan yang telah dibuka pada 26 Agustus 2022 lalu, dengan batas pendaftaran 29 September 2022 pukul 12.00 WIB. 

Dalam penelusuran tim Kantor Berita RMOLSumsel, proyek ini akan menggunakan pendanaan yang bersumber dari APBD Kota Palembang, dengan nilai pagu paket Rp1.998.700.000 dan nilai HPS Paket Rp1.997.897.880,-

Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumsel, Nunik Handayani yang dibincangi terkait hal ini mengaku cukup bingung dengan klarifikasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Palembang. 

Peralatan studio dan film ini menurutnya, dalam asumsi masyarakat adalah berupa kamera, lensa, perlengkapan penunjuang perekaman video untuk pembuatan film dan hal terkait. Namun, justru di klarifikasi sebagai pembangunan videotron. 

Narasi dari klarifikasi yang membingungkan dari pejabat DPRD kota Palembang ini menurutnya menunjukkan kualitas dan kapasitas yang dimiliki mereka dalam kaitannya bekerja untuk masyarakat dan transparansi anggaran. 

Menurut Nunik, apabila benar telah melalui sejumlah kajian dan perhitungan yang tepat, kemunculan nama pengadaan Belanja Modal Peralatan Studio dan Film itu tidak bisa diubah menjadi pengadaan videotron. Atau kemudian di tengah jalan kemudian tiba-tiba diganti, videotron yang dibangun, bukan peralatan studio dan film. 

"Kalau benar akan dibangun videotron, tentu tidak akan semahal itu. Lagipula, urgensi pembangunan itu dengan kebutuhan masyarakat yang sekarang sangat mendesak (sembako dan BBM yang naik) apa?" tanya Nunik.