Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi menerima audiensi dari Pengurus Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) pada Selasa (8/10) di ruang tamu Gubernur Sumsel. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk tata kelola jalur logistik kapal pengangkut batu bara yang penting dalam menunjang perekonomian daerah.
- Pj Gubernur Sumsel Serahkan DIPA dan TKD 2025, Anggaran Naik Rp1,7 Triliun
- Sumsel Terima Dana Transfer Pusat Rp33,62 Triliun
- Anggota DPRD Sumsel Kritik Pj Gubernur, Terkait Pemakaian Rumah Dinas Wagub oleh Pj Wali Kota Palembang
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, pihak APBI-ICMA menyampaikan usulan agar daerah membuka jalur logistik batu bara baik di perairan maupun darat dengan waktu operasional yang lebih panjang.
Sekretaris Jenderal APBI-ICMA, Haryanto Damanik, meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumsel agar perizinan operasional jalur logistik kapal pengangkut batubara di sungai dan darat dapat diperpanjang dari 12 jam menjadi 24 jam. Menurutnya, cadangan batu bara Sumsel yang mencapai Rp. 8,5 miliar menjadikan sektor ini sebagai kontributor besar bagi perekonomian provinsi dan daerah-daerah di sekitarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi menyatakan dukungannya terhadap tata kelola logistik batu bara, namun dengan syarat aspek keselamatan (safety) menjadi prioritas utama. Ia menekankan pentingnya kajian keamanan terkait kelayakan infrastruktur di jalur darat maupun perairan yang akan dilalui angkutan batubara agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Saya mendukung usulan tata laksana Jalur Logistik Kapal Pengangkut Batu Bara, namun keamanan harus dijadikan prioritas. Hal ini penting untuk menghindari kerugian bagi pemerintah daerah dan masyarakat akibat kecelakaan atau kerusakan infrastruktur," ujar Elen Setiadi.
Ia juga menyoroti pentingnya belajar dari berbagai insiden kecelakaan kerja di sektor ini, yang disebabkan oleh standar keamanan yang kurang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Haryanto Damanik juga menyebutkan bahwa APBI-ICMA memiliki 161 anggota, yang terdiri dari 96 perusahaan batu bara, serta kontraktor, konsultan, perusahaan pelayaran, dan profesi pendukung lainnya.
- Pj Gubernur Sumsel Serahkan DIPA dan TKD 2025, Anggaran Naik Rp1,7 Triliun
- Sumsel Terima Dana Transfer Pusat Rp33,62 Triliun
- Anggota DPRD Sumsel Kritik Pj Gubernur, Terkait Pemakaian Rumah Dinas Wagub oleh Pj Wali Kota Palembang