Kerah Putih Kasus Ekspor CPO, Seluruh yang Terlibat Harus Ditumpas Tuntas

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Kasus ekspor CPO yang melibatkan sejumlah pihak di dalam dan luar pemerintahan, sebagaimana yang diungkap Kejaksaan Agung adalah bagian dari kejahatan kerah putih (White Collar Crime) yang harus diungkap hingga tuntas.


Begitu kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie merespon sekaligus menyarankan Kejagung terus mengusut kasus ekspor CPO terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng (migor), yang diduga terjadi karena keberadaan mafia.

"Saya apresiasi kinerja Kejagung yang gencar menghajar para mafia di negeri ini. Memang permainan ini sudah lama di endus. Tapi harus tuntas mengusutnya," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (22/4).

Menurut Jerry, harga migor sudah merangkak naik sejak akhir November 2021, dari Rp 18.000 per liter menjadi di kisaran Rp 22.000 per liter di akhir tahun. Kenaikan harga minyak goreng dipicu oleh melonjaknya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional.

"Bayangkan saja harga minyak goreng di beberapa provinsi pun naik cukup fantastis yakni di atas Rp 30.000 per liter. Harga minyak goreng termahal ada di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Rp 52.250 per liter. Sementara termurah ada di Provinsi Yogyakarta yakni Rp 19.500 per liter," ungkapnya.

Selain Sulawesi Tenggara, Jerry juga menerima informasi kalau harga minyak goreng di Provinsi Papua Barat sebesar Rp 34.750 per liter, dan Gorontalo Rp 34.100 per liter, Kalimantan Timur Rp 29.900, di Kalimantan Tengah Rp 27.550, dan Jakarta seharga Rp 26.000.

"Para mafia migor harus dihajar. Selain abuse of power, ini bagian white collar crime bahkan white collar corruption yang harus ditumpas," demikian Jerry.