Abdul Motholib (44) warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan nyaris menjadi bulan-bulanan massa saat tertangkap mencuri motor milik warga.
- Jual Motor Rampasan di Facebook, Komplotan Begal Motor di Palembang Tertangkap
- Nekat Curi Motor di Mes Karyawan LPI, Remaja di OKU Timur Berakhir di Penjara
- 2 Gadis Muda di Palembang Terlibat Sindikat Pencurian Mobil dan Motor, Begini Modusnya
Baca Juga
Akibat perbuatannya tersebut, Abdul kini mendekam di sel tahanan Polres Muratara usai ditangkap petugas.
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Abdul itu berlangsung di Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Saat itu, tersangka Abdul mencuri sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BH 4659 IF milik korban Susilo Sudarman yang berada di dalam rumahnya. Namun, lantaran pintu garasi tak dikunci, pelaku pun masuk dan langsung menggasak motor milik korban.
"Motor pelapor (korban) diletakan di garasi yang berjarak 5 meter dari rumah pelapor," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, Kamis (19/1).
Joni menjelaskan, dua saksi yang melihat tersangka membawa kabur motor milik korban langsung berupaya mengejar Abdul.
Bahkan, warga sempat kehilangan jejak hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
Ketika dilakukan pengejaran bersama polisi, Abdul akhirnya tertangkap ketika sedang bersembunyi kantor Desa Jadi Mulya, dekat rumah warga.
Massa yang mengetahui keberadaan pelaku, sempat beberapa kali melayangkan pukulan lantaran geram dengan ulah Abdul.
“Untuk menghindari amukan massa pelaku langsung kita bawa ke Polres,”ujar Joni.
Atas perbuatannya, Abdul terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
- Begal Motor Sadis Ditangkap Macan Linggau, Korban Ditusuk hingga Sekarat
- Disdik Muratara Salurkan Bantuan Alat Permainan Untuk Empat TK dan Paud
- Lahan Gambut di Sumsel Tinggal 300.000 Hektare, Kawasan Pertambangan Meluas