Pemerintah pusat kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Perpanjangan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Minggu malam (25/7).
- Sebelum Gelar PTM Terbatas, Ratusan Siswa SMP di Palembang Jalani Vaksinasi Dosis Pertama
- Kasus DBD di Muba Mulai Meningkat, Warga Diminta Waspada
- Hanya Siapkan Ruang Isolasi, Pasien RSJ di Palembang Tidak Dapat Vaksinasi
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban mengatakan saat ini infeksi Covid-19 di tanah air masih tinggi. Hal ini mengakibatkan dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) kewalahan, akibat positivity rate yang masih tinggi.
"Jadi wajar PPKM Darurat diperpanjang, pasien kritis sulit cari rumah sakit (RS)," katanya melalui akun twitter pribadinya setelah diumumkan perpanjangan.
Zubairi berharap, dengan keputusan perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah dapat mempersiapkan diri dan konsisten mengawasi penerapan protokol kesehatan untuk sektor-sektor yang dilonggarkan.
Perpanjangan PPKM Darurat sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah selama lima hari yang berakhir pada 25 Juli 2021.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, Indonesia mencatat 38.679 kasus Covid-19 dan 1.266 kematian pada Minggu. Totalnya, infeksi secara nasional menjadi 3.166.505 kasus Covid-19 dengan 83.279 kematian.
Kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan 227 kasus, menjadi 573.908, dari sehari sebelumnya mencapai 574.235.
- Golkar Tunggu Rapimnas Putuskan Nasib Jokowi dan Gibran Setelah Didepak PDIP
- Kekecewaan Megawati Terhadap Jokowi Memuncak
- Pilih Jakarta, Jokowi Shalat Id di Istiqlal dan Open House di Istana