Kemlu RI Minta Filipina Pulangkan Enam ABK yang Terlantar di MV Sky Fortune

Kapal MV Sky Fortune/Net
Kapal MV Sky Fortune/Net

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) mendesak otoritas Filipina untuk segera memulangkan enam orang anak buah kapal (ABK) Indonesia yang terlantar selama berbulan-bulan di kapal MV Sky Fortune di Tabaco.


Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, KBRI Manila berusaha menangani kasus enam ABK tersebut sejak Maret lalu.

"KBRI Manila telah memberikan dukungan logistik, memfasilitasi perawatan pada salah satu ABK yang sakit, membuka akses kekonsuleran kepada ABK yang ada di atas kapal serta menghubungkan mereka dengan keluarganya di tanah air," jelasnya dalam konferensi pers virtual pada Jumat (5/8/2022) dikutip dari Kantor Pemberitaan RMOL.id.

Kata Judha, berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi dan pemindahan kapal dari wilayah Tabaco.

Namun, pihaknya menghadapi berbagai tantangan karena para ABK tidak memiliki Manning Agency sehingga sulit untuk dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, terdapat tuntutan ganti rugi atas gangguan pengiriman kapal karena kapten kapal dianggap bertagung jawab dalam kasus ini.

Terakhir, wilayah Tabaco, tempat kapal MV Sky Fortune berada tidak diperuntukkan untuk pergantian kru.

Pada Selasa (2/8), otoritas Filipina menginformasikan pada KBRI Manila bahwa pihaknya telah berusaha mencari lokasi untuk memindahkan kapal untuk memudahkan proses pergantian kru, pemberian logistik serta penangaan kru yang sakit atau terluka.