Kemenkumham Sumsel Siap Sukseskan BPHN Mengasuh Melalui Pembinaan Siswa di Sekolah

Menyikapi fenomena maraknya kejadian kriminal yang melibatkan anak sekolah, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bergerak cepat dengan menggelar program ‘BPHN Mengasuh’, yaitu program pembinaan dan pemberian pengetahuan hukum dan Pancasila kepada anak–anak dan pelajar. Kantor Wilayah Sumatera Selatan pun siap berpartisipasi penuh dalam giat tersebut.


Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, seusai mengikuti kegiatan Zoom Meeting BPHN Mengasuh yang dipimpin langsung oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, Sabtu (18/3).

“Kami sangat mendukung penuh kegiatan ini. Segera saya instruksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM agar mendorong jajaran Penyuluh Hukum dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk melakukan pembinaan hukum dan Pancasila kepada seluruh Sekolah Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas se-Sumatera Selatan,” tutur Ilham.

Kanwil Kemenkumham Sumsel saat ini memiliki 23 orang penyuluh hukum yang terdiri dari 8 (delapan) orang jenjang Ahli Madya, 9 (sembilan) orang jenjang Ahli Muda dan 6 (enam) orang jenjang Ahli Pertama. Tercatat sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan 121 kali penyuluhan hukum ke seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah menggelar penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum dengan 13 (tiga belas) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Sumatera Selatan pada bulan Januari lalu.

“Fenomen bullying dan kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar saat ini sangat memprihatinkan kita semua. Maka kita butuh peran dari semua pihak guna memberikan kesadaran hukum kepada pelajar mengenai nilai-nilai hukum dan Pancasila, serta sanksi hukum yang diterima apabila melanggar,” tegas Kakanwil Ilham.

Teruntuk semua pihak yang telah terlibat, Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga akan memberikan reward atas segala bentuk partisipasi. “Kepada seluruh pihak yang aktif memberikan pembinaan ke sekolah, akan kami berikan reward. Bagi Penyuluh Hukum akan diberikan penilaian Standar Kinerja Pegawai (SKP) oleh Pimpinan Tinggi dengan nilai Ekspektasi Sangat Baik, dan bagi Organisasi PBH dapat diberikan tambahan anggaran pada Addendum Triwulan III Tahun 2023, anggaran Tahun 2024, dan sebagai pertimbangan Akreditasi Tahun 2024,” tutup Ilham.