Kemenag Sumsel: Jangan Terlena, Zona Merah dan Oranye Tidak Boleh Melaksanakan Salat Iduladha di Masjid

Kakanwil Kemenag Sumsel, Mukhlisuddin. (Kemenag Sumsel/Rmolsumsel.id)
Kakanwil Kemenag Sumsel, Mukhlisuddin. (Kemenag Sumsel/Rmolsumsel.id)

Menjelang hari raya Iduladha yang ke 1442 H, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumsel mengingatkan daerah yang masuk dalam zona merah dan zona oranye untuk tidak melaksanakan Salat Iduladha di Masjid ataupun Mushala. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 tahun 2021.


Demikian terungkap dalam kegiatan pendistribusian blanko ijazah madrasah, di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Kamis (1/7).

Kakanwil Kemenag Sumsel, Mukhlisuddin mengatakan, perihal Surat Edaran Menteri Agama, Kakanwil menginstruksikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, dan Kepala KUA untuk gencar melakukan sosialisasi. 

Dia juga meminta agar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota menjaga koordinasi dan komunikasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.  

“Menteri Agama menyampaikan, agar daerah yang masuk zona merah dan zona orange tidak melaksanakan Salat Iduladha di Masjid atau Mushala serta di lapangan terbuka. Segera koordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. Jangan sampai terlena,” pesan Mukhlisuddin.

Terkait kegiatan pendistribusian blanko ijazah siswa madrasah, ia mengingatkan, Kemenag Kabupaten/Kota melakukan monitor terhadap penggunaan dan penulisan blanko ijazah. Sehingga tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan permasalahan. 

“Jangan sampai ada yang salah, jangan sampai bermasalah, terlebih lagi jangan sampai ada pungutan. Mari kita jaga marwah Kementerian Agama. Pedomani dengan benar Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah dan Sertifikat hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2020/2021,” tegas Mukhlisuddin.  

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Muhammad Ali dalam sambutannya melaporkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga dokumen negara. Dia berharap, tidak terjadi kerusakan atau kesalahan penulisan pada ijazah siswa seperti yang pernah terjadi di masa-masa terdahulu. 

“Jumlah blanko ijazah yang akan kita distribusikan adalah 69.095 buah. Rinciannya, blanko ijazah jenjang MA sebanyak 14158, blanko ijazah jenjang MTs sebanyak 26636, blanko ijazah jenjang MI sebanyak 13557, dan blanko ijazah jenjang RA sebanyak 14744,” jelas Muhammad Ali.