Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih memeriksa Hj SNR, mantan istri Wali Kota sekaligus Ketua PMI Kota Prabumulih periode 2015–2024, terkait dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI), Senin (16/6/2025).
- Berkas Lengkap, Bidan ZN Pelaku Malpraktik di Kota Prabumulih Diserahkan ke Jaksa
- Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Dishub Prabumulih Naik ke Penyidikan
- Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca Juga
Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga sore hari di Kantor Kejari Prabumulih, Kelurahan Cambai. Ini merupakan kali kedua SNR dimintai keterangan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Prabumulih, Safei SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Ajie Martha SH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini kami kembali memeriksa Ketua PMI Prabumulih sebagai bagian dari upaya melengkapi bukti dalam penyelidikan,” ujar Safei.
Ia menjelaskan, hingga saat ini, tim Pidsus masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan dari sejumlah saksi maupun ahli.
“Setelah diperoleh titik terang dan terbukti ada perbuatan melawan hukum serta kerugian keuangan negara, baru akan kami tetapkan tersangka,” tambahnya.
Materi pemeriksaan difokuskan pada penggunaan dana hibah yang diterima PMI Prabumulih dari Pemerintah Kota selama periode 2015–2024. Termasuk di dalamnya laporan pertanggungjawaban atas biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah, baik oleh Hj SNR maupun pengurus PMI lainnya.
“Tim penyidik masih menilai siapa yang paling bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana hibah PMI, khususnya tahun anggaran 2017–2024. Kami masih menunggu hasil penghitungan dari auditor,” tegas Safei.
Pemeriksaan terhadap Hj SNR menjadi perhatian publik. Sejak pagi, sejumlah awak media terlihat memantau aktivitas di Kejari Prabumulih.
Pihak Kejari menegaskan bahwa proses hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Jika nanti sudah ada tersangka, akan kami sampaikan secara terbuka kepada media,” pungkasnya.
- Berkas Lengkap, Bidan ZN Pelaku Malpraktik di Kota Prabumulih Diserahkan ke Jaksa
- Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Dishub Prabumulih Naik ke Penyidikan
- Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah