Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, yang terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan.
- Rombongan OTT Kabupaten OKU Tiba di Gedung Merah Putih
- OTT di OKU, Ketua DPC Hanura Ikut Digarap KPK
- Selain Amankan 8 Orang, KPK Sita Sejumlah Uang saat OTT di OKU
Baca Juga
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, melalui Kasubsi Intelijen Pidsus, M. Fachri Aditya, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dalam pengembangan kasus ini.
“Penyidikan terus berjalan dan kami terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sampai hari ini, kami sudah memeriksa 25 orang saksi,” kata Fachri pada Selasa (21/1).
Para saksi yang diperiksa, lanjut Fachri, terdiri dari pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel (Disnakertrans) serta perwakilan dari perusahaan jasa K3 (PJK3) dan perusahaan yang melakukan uji riksa K3.
“Perkembangan terbaru akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambah Fachri.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan Deliar Marzoeki dan staf pribadinya berinisial AL sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan K3 perusahaan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan marathon yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Palembang sejak Sabtu, 11 Januari 2025.
“Kami telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan dua tersangka, yaitu Deliar Marzoeki dan staf pribadinya,” ujar Hutamrin dalam konferensi pers.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim Kejari Palembang menemukan uang sebesar Rp 39,2 juta yang disimpan di bawah meja ruang kerja Deliar. Temuan tersebut kemudian dikembangkan dengan penggeledahan di rumah Deliar, yang menghasilkan penemuan uang tunai Rp 50 juta, disusun rapi dalam pecahan Rp 50 ribu.
Selain itu, penyidik menemukan 117 amplop yang masing-masing berisi Rp 1 juta, serta emas logam mulia seberat 50 gram dan 25 gram. Total uang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 285.600.000.
“Selain uang, kami juga mengamankan satu unit mobil Fortuner dan handphone baru jenis Samsung Zenfold 6,” ujar Hutamrin.[DP]
- Tak Hadiri Panggilan Penyidik Kejari Palembang, Finda dan Suami Minta Diperiksa Usai Lebaran
- Rombongan OTT Kabupaten OKU Tiba di Gedung Merah Putih
- OTT di OKU, Ketua DPC Hanura Ikut Digarap KPK