Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI siap mengawal dan mengawasi laju pembangunan hingga ke tingkat desa di Kabupaten OKI melalui program Jaga Desa.
- Kejari OKI Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Pengelolaan PAD Desa Bukit Batu
- Tersangka Korupsi Pengelolaan PAD Desa Bukit Batu OKI Bertambah 2 Orang
- Terjerat Korupsi Rp9,6 Miliar, Tanah dan Bangunan Milik Mantan Kades Bukit Batu Disita Kejari OKI
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kepala Kejari OKI, Dicky Darmawan saat memimpin Serah Terima Jabatan Kasi Datun di halaman kantor Kejari OKI, Selasa (14/3).
"Jaga Desa ini bentuk sinergitas Kejari OKI dengan elemen Pemerintahan di OKI hingga yang terbawah," ucap Dicky.
Menurutnya, Kejari OKI akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa di OKI. "Nantinya dengan program Jaga Desa, pemerintah desa bisa menyampaikan keluhan kepada kami terkait permasalahan ataupun kesulitan di desa itu," jelasnya.
Di hadapan perangkat desa yang turut hadir, Dicky juga menyebutkan bahwa Jaga Desa tersebut akan mempermudah Pemkab OKI dalam mengawasi lajunya pembangunan yang ada di desa-desa.
"Kita bisa monitoring dan mencegah adanya praktek tindak pidana korupsi di skala desa," pungkas Dicky.
- Kejari OKI Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Pengelolaan PAD Desa Bukit Batu
- Tersangka Korupsi Pengelolaan PAD Desa Bukit Batu OKI Bertambah 2 Orang
- Terjerat Korupsi Rp9,6 Miliar, Tanah dan Bangunan Milik Mantan Kades Bukit Batu Disita Kejari OKI