Kegiatan Tambang Minyak Ilegal di Muba Sumbang Titik Hotspot

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Fadli menunjukkan peta sebaran hotspot di Muba sepanjang 2021. (Amarullah Diansyah/rmolsumsel)
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Fadli menunjukkan peta sebaran hotspot di Muba sepanjang 2021. (Amarullah Diansyah/rmolsumsel)

Kegiatan tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, baik itu ilegal drilling maupun ilegal mining menjadi salah satu penyumbang besar titik panas atau Hotspot di Bumi Serasan Sekate.


Pusat pengendalian operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba mencatat, sepanjang 2019 terdapat 449 titik hotspot. Dari jumlah itu, 165 titik hotspot disebabkan kegiatan ilegal drilling, ilegal mining dan uap panas asap. 

"Ya, kegiatan tambang minyak ilegal menjadi salah satu penyumbang titik hotspot di Muba. Itu dapat dilihat dari peta sebaran hotspot yang kita miliki," ujar Kepala BPBD Muba, Jhoni Martohonan. 

Untuk sebaran titik hotspot di Muba, kata dia, paling banyak terdapat di Kecamatan Bayung Lencir dengan 130 titik hotspot, lalu Kecamatan Sanga Desa sebanyak 90 titik hotspot dan Kecamatan Batang Hari Leko sebanyak 54 titik hotspot. "Kalau untuk daerah yang paling dikit hotspot nya berada di Kecamatan Sungai Lilin yakni hanya 4 titik saja," jelas dia. 

Lebih lanjut Jhoni mengatakan, tahun lalu (2021) kebakaran hutan dan lahan di Muba seluas 82,72 hektar dari 56 kejadian. "Memang ada penurunan (Karhutla), kemarau tahun ini masih terjadi hujan yang cukup deras, terutama di kawasan gambut. Itu yang sangat membantu kita," kata dia.

Sementara, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Fadli SH menambahkan, pihaknya selalu sigap melakukan pemeriksaan di lapangan jika terdapat titik hotspot terpantau satelit. 

"Dari pantauan satelit, jika ada titik hotspot yang terdeteksi harus dilakukan pemeriksaan guna menghindari terjadi kebakaran, terutama hutan dan lahan. Ini perlu dilakukan, sebagai bentuk antisipasi bencana," tandas dia.