Kawanan Pembobol Warung di Palembang Tertangkap, Tiga Pelaku Masih Buronan  

Heriansyah (21), salah satu kawanan pembobol warung manisan saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/9).
Heriansyah (21), salah satu kawanan pembobol warung manisan saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/9).

Setelah enam bulan buronan atas kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Heriansyah (21), akhirnya berhasil diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.


Pemuda pengangguran ini diamankan tak jauh dari kediamannya di Jalan Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (16/9), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap lantaran membobol warung di rumah korban bernama Saparudin (65), Jalan Panca Usaha, Lorong Mawar, 11 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

“Kejadiannya, Rabu 8 Maret 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka masuk dengan cara merusak pintu warung, lalu mengambil 9 tabung LPG 3kg, uang Rp 800 ribu, dan 2 HP. Total kerugian yang dialami korban Rp 9 juta,” jelas Tri, Sabtu (17/9).

Dari pengakuan tersangka, kata Tri, dirinya melakukan pencurian bersama tiga temannya yang masih buron yakni Mahorong, Reza, dan Ari.

“Saat ini ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota kita di lapangan,” kata Tri.

“Untuk tersangka Heriansyah, kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat dan terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Heriansyah kepada anggota yang menangkapnya mengakui telah membobol warung korban bersama ketiga temannya tersebut.

“Iya pak, kami yang mencuri barang-barang di warung milik korban. Barangnya sudah jual, uang dibagi rata dan sudah habis dipakai untuk jajan sama beli rokok,” katanya.

Sebelumnya, korban Saparudin dalam laporannya menjelaskan, saat itu sekitar pukul 12.00 WIB, dia menutup warung manisan miliknya untuk makan siang.

Setelah selesai makan, sekitar pukul 13.00 WIB, korban kembali ke warung dan melihat pintu warungnya telah rusak. Ketika diperiksa ternyata kehilangan 9 tabung LPG 3kg, 2 unit HP, dan uang Rp 800 ribu.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 9 juta, dan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.