Kawali Sumsel Datangi Kementerian, Laporkan Kerusakan Lingkungan, juga Dugaan Inspektur Tambang Terima Fasilitas dari Perusahaan? 

Aksi Kawali Sumsel di halaman Kantor Gubernur Sumsel Senin (1/8) lalu, saat ini Kawali Sumsel berencana menggelar aksi serupa di Kementerian ESDM. (humaidy/rmolsumsel)
Aksi Kawali Sumsel di halaman Kantor Gubernur Sumsel Senin (1/8) lalu, saat ini Kawali Sumsel berencana menggelar aksi serupa di Kementerian ESDM. (humaidy/rmolsumsel)

Aktivis lingkungan Kawali Sumsel bergerak menuju Jakarta. Kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah mengatakan pihaknya akan menggelar aksi dan melaporkan sejumlah pelanggaran lingkungan dalam aktivitas pertambangan di Sumsel kepada Kementerian terkait. 


"Mulai dari polemik pemberian proper biru kepada perusahaan perusak lingkungan, sampai permasalahan tanggung jawab dan kewenangan inspektur tambang penempatan Sumsel yang menurut kami harus segera dievaluasi," kata Chandra, Rabu (3/8) petang. 

Pada poin inspektur tambang, Chandra memberi penekanan khusus agar bisa segera dievaluasi dan menjadi pertimbangan bagi Menteri ESDM untuk mengembalikan fungsi dan kewenangan yang selama ini terhambat, untuk kembali dijalankan oleh Pemprov Sumsel. 

Apa yang dilakukan oleh Kawali Sumsel ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar oleh aktivis lingkungan ini sebelumnya. Pertama di Kantor Inspektur Tambang Penempatan Sumsel pada Kamis (14/7) lalu, kemudian aksi kedua di halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Senin (1/8) kemarin. 

Dalam tuntutannya, tidak hanya kompetensi mengenai fungsi dan kewenangan, Chandra menduga ada kedekatan khusus antara jajaran Inspektur Tambang Sumsel dengan sejumlah perusahaan sehingga tidak menerapkan good mining practise dalam setiap aktivitasnya mengeruk Sumber Daya Alam (SDA).

Hal inilah yang membuat kerusakan lingkungan di Sumsel semakin parah. Terlebih saat ini menurut Chandra secara tatanan organisasi fungsi pembinaan dan pengawasan di tingkat pusat, Dirjen Minerba Ridwan Jamaluddin saat ini ditunjuk sebagai PJ Gubernur Babel.

Dibawahnya, terdapat Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba selaku Kepala Inspektur Tambang (KaIT) se-Indonesia Sunindyo Suryo Herdadi, yang menurut Kawali berdasarkan informasi yang berkembang, tidak pernah memiliki pengalaman sebagai inspektur Tambang.

Hal inilah yang kemudian berimbas pada tugas dan fungsi pengawasan aktivitas pertambangan baik di tingkap pusat, sampai daerah di Sumsel termasuk provinsi lain di Indonesia. "Hal inilah yang membuat kita terus menyuarakan perbaikan tata kelola pertambangan di Sumsel," jelasnya, usai menggelar aksi tersebut. 

Di sisi lain, sebelum ini Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel juga menduga telah terjadi kongkalikong antara inspektur tambang penempatan Sumsel dengan sejumlah perusahaan. Bahkan sejumlah fasilitas disinyalir diterima dalam setiap tugas pengawasan yang dilakukan. 

Tidak hanya dari perusahaan swasta, bahkan beberapa diantaranya termasuk fasilitas yang diterima dari perusahaan plat merah. Padahal disisi lain, dalam setiap tugasnya, inspektur tambang ini di tingkat daerah maupun pusat telah mendapatkan penganggaran dari uang negara.

"Mereka ini punya anggaran dalam setiap kegiatannya, tapi tidak maksimal. Bahkan patut diduga, anggaran itu tidak terpakai karena mereka mendapat fasilitas dari perusahaan (tambang)," ujar Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, Selasa (13/7) lalu.