Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Pimpinan DPRD Jatim hingga Anak Buah Khofifah Indar Parawansa

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/ist
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/ist

Sejumlah saksi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim, Rabu (25/1). Di antaranya ada politikus PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) dan anak buah Gubernur Khofifah Indar Parawansa


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 17 orang sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (25/1).

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini adalah Rudi selaku PNS Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang, Hodari selaku Kepala Desa Robatal, Ahmad Firdausi selaku Camat Robatal, Edy Tambeng Widjaja selaku Kadis PU dan Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Baju Trihaksono selaku Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim.

Selanjutnya, Muhammad Isal Anshori selaku Kadis PU Sumber Daya Air Pemprov Jatim; Andik Fadjar Tjahjono selaku Sekretaris DPRD Jatim; Moh. Holil Affandi selaku swasta; Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi PDIP.

Berikutnya, Anik Maslachah selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi PKB; Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra; Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat.

Kemudian, Anggar Ariquint N. Selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Arief Rachman Hakim selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Moh. Huda Prabawa selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Nining Lustari selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; dan Ikmal Putra selaku Kabid Randalev Bappeda Pemprov Jatim.