Kasus Anak Kencing Bercabang Saat Ikut Sunat Massal, Lurah Jakabaring Sebut Sudah Sesuai SOP

Lurah Jakabaring Santi Manora. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Lurah Jakabaring Santi Manora. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Lurah Jakabaring Santi Manora angkat bicara terkait dugaan malpraktek yang dilaporkan oleh Rusmiati (44), usai anaknya berinisial AL (6) mengikuti sunatan massal.


“Itu hak dia untuk membuat laporan. Tapi yang jelas kami dari kelurahan dan kecamatan sudah melakukan sesuai SOP. Kami sudah membantu proses pengobatan dari awal dan merujuk ke RS Hermina sampai anak tersebut mendapatkan perawatan beberapa hari,” kata dia.

Dia membenarkan adanya kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan difasilitasi oleh Camat Jakabaring. Sedangkan untuk tenaga medis dari Dinkes Kota Palembang yakni Puskesmas OPI dan Puskesmas Pembantu.

“Sebelum pelaksanaan sunatan massal itu, tentunya ada SOP yang dijalani yaitu surat persetujuan dari orang tua bahwasannya orang tua setuju untuk melakukan sunat masal,” kata Santi saat diwawancarai wartawan, Rabu (8/1) siang.

Santi menjelaskan, usai dilakukan sunat massal itu, sepuluh hari kemudian sang anak  mengalami keluhan sakit saat buang air kecil atau kencing. Sehingga pihaknya pun langsung merujuk berobat di RS Hermina Jakabaring Palembang.

“Nah saya tanya ada KIS apa bulum ternyata belum, jadi kita buatkan KIS. Setelah dibuatkan kita suruh berobat ke RS Hermina. Setelah berobat selama beberapa hari dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang jadi tidak ada keluhan sama sekali,” tegas dia.

Masih dikatakan oleh Santi, usai menjalani pengobatan di RS Hermina, keluarga korban tidak ada kabar lagi. Barulah, pada Desember menerima kabar bahwa  kembali mengalami sakit saat kencing.

“Upaya kami membantu ibu itu, kami pada tanggal 25 Desember 2024 mendatangi rumahnya memberikan bantuan berupa pengobatan yaitu untuk biaya transport untuk ibu dan anaknya untuk melakukan pengobatan

“Lalu kami upayakan dengan rumah sakit umum melalui Dinkes, Puskesmas OPI untuk melakukan jadwal operasi dan tinggal menunggu hasil dari jadwal itu sendiri,” jelas dia.

Masih dikatakan oleh Santi, berdasarkan keterangan dokter, sakit yang dialami oleh korban akibat dari sempitnya saluran kencing. 

“Menurut analisa dokter pada saat kami datang 25 Desember kemarin, ada dokter Puskesmas OPI, Dinkes saluran kencing itu kecil bisa jadi bawaan dari lahir. Saya sempat tanya dgn dokter, apa akibat dari sunatan, dijawab dokter biasanya peristiwa seperti ini saluran kencing kecil bawaan dari lahir,” cetus dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan untuk laporan sudah diterima oleh petugas SPKT, namun terkait laporan korban akan dilakukan konfirmasi terlebih dahulu, " Ya sudah dijadwalkan untuk operasi, ketika saya konfirmasi tadi, " pungkasnya.