Aksi mogok kerja seluruh karyawan PDAM Way Komering di Kabupaten OKU Timur hingga penyegelan kantor pada Selasa (4/6) telah mengakibatkan terhentinya pelayanan air bersih kepada seluruh pelanggan.
- Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan Nasional atas Program Pelestarian Bahasa Daerah
- Diduga Jadi Korban KKN, Honorer OKU Timur Gugat Pembatalan Kelulusan PPPK
- Program Makan Bergizi Gratis di OKU Timur, Bupati Pastikan Memenuhi Standar Nasional
Baca Juga
Hal ini disebabkan karena perusahaan plat merah itu menunggak bayar gaji karyawan selama 10 bulan. Kondisi itu pun memicu para karyawan kompak untuk mogok kerja dan menyegel kantor PDAM tersebut.
Direktur PDAM Way Komering OKU Timur, Joko Supriyatno, mengakui bahwa gaji karyawan, termasuk dirinya, belum dibayar. "Memang benar gaji karyawan belum dibayar, tapi bukan 10 bulan tapi 9 bulan. Itu juga sudah ada pembayaran setengah gaji untuk beberapa karyawan," ungkap Joko kepada awak media di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan bahwa prioritas perusahaan adalah biaya operasional untuk membayar listrik dan membeli obat-obatan agar pelayanan distribusi air bersih tetap berjalan.
"Jadi kita terpaksa melakukan ini, termasuk saya juga tidak gajian," kilahnya.
Joko juga menyinggung subsidi kecilnya dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur, pihaknya hanya mendapat subsidi sebesar Rp 1,2 miliar pertahun. Sementara, pendapatan perusahaan dalam satu tahun mencapai Rp 5,5 miliar.
Jumlah tersebut tentu tidak seimbang dengan pengeluaran biaya operasional termasuk gaji karyawan yang mencapai lebih dari Rp 8 miliar pertahun.
"Untuk itu, kami sudah meminta kepada Pemkab OKU Timur agar subsidi untuk PDAM ditambah lagi kisaran Rp 2,5 miliar," kata Joko merincikan.
Dengan adanya tambahan nilai subsidi tersebut, Joko optimis semua permasalahan yang ada di PDAM bisa teratasi.
"Saya pastikan bila subsidi ditambah, semua permasalahan yang ada di PDAM saat ini akan selesai, termasuk gaji karyawan. Ini semua sudah saya sampaikan ke Bupati Lanosin agar nilai subsidi ditambah lagi karena subsidi yang lama sudah tidak bisa lagi menutupi biaya operasional PDAM," pungkasnya.
- Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan Nasional atas Program Pelestarian Bahasa Daerah
- 1.512 ASN OKU Timur Dilantik, Bupati Enos Ingatkan Tidak Ajukan Pindah
- Diduga Jadi Korban KKN, Honorer OKU Timur Gugat Pembatalan Kelulusan PPPK