Peringatan Hari Buruh atau May Day di Halmahera Tengah, Maluku Utara berujung ricuh.
Massa buruh yang tidak mengindahkan imbauan tidak berkerumun di tengah pandemik Covid-19, tetap menggelar aksi.
- Masalah Bahan Bakar, Artemis I Urung Meluncur ke Bulan
- Beli Jet Tempur F-35, Kanada Rogoh Kocek Lebih dari 200 Triliun Rupiah
- KBRI Madrid Kecam Petualangan Politik Tokoh Separatis Papua, Kerajaan Spanyol Dukung Integritas Wilayah NKRI
Baca Juga
Aksi buruh yang berujung kericuhan salah satunya terjadi di PT Indonesia
Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Ribuan buruh yang hendak menyampaikan aspirasinya, berujung membakar gedung
pabrik.
Dalam aksi tersebut buruh mengaku kecewa karena perusahaan tetap memberlakukan jam kerja normal yakni 12 jam sehari sekalipun dibayangi wabah Covid-19.
Kelompok buruh juga meminta perusahaan membayarkan hak dan upah secara penuh.
Aksi
tersebut mendapat kawalan aparat Kepolisian dengan sesekali menembakkan gas air
mata untuk mengurai massa yang anarkis.
- Sudah Berusia 43 Tahun, Serial Captain Tsubasa Akhirnya Tamat
- Dibuka Besok, Berikut Cara Lengkap Daftar Sekolah Kedinasan Tahun 2022
- Kolab dengan Megan Thee Stallion, BTS Rilis Butter Versi Remix