Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta peristiwa pelemparan batu di bus pemain dan ofisial Persis Solo oleh oknum pendukung Persita Tangerang pada Sabtu (28/1) untuk diusut tuntas.
- Dikomandoi Kapolri Langsung, Komisi I DPR Yakin Kerja Satgas TPPO Lebih Optimal
- Sikap Kapolri Listyo Sigit, Teddy Minahasa Ajukan Banding Saat Disanksi PTDH
- Polisi Segera Berlakukan Tilang Manual, DPRD Sumsel Sebut ETLE Jadi Mubazir
Baca Juga
"Dengan adanya kejadian kemarin antara Persis Solo dan Persita, kami sudah perintahkan Kapolda Metro untuk mengusut tuntas," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2).
Sigit mengatakan, saat ini sudah ada tujuh tersangka yang ditangkap atas kejadian tersebut.
Dia juga menyerukan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut dan berharap insiden serupa tidak terjadi lagi.
Diketahui, pelemparan batu disebut terjadi usai pertandingan antara Persis Solo melawan Persita Tangerang dalam rangka lanjutan Liga 1 2022, Sabtu (28/1).
Kejadian tersebut terekam kamera tim Persis Solo, kemudian tersebar di jejaring sosial.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dan menetapkan tujuh orang terduga pendukung Persita berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24) dan GR (18).
Faisal menjelaskan, polisi awalnya menangkap dua tersangka berinisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah kejadian.
Di sini, polisi menangkap 5 pelaku lainnya berinisial DH, IA, MR, MFM dan FS.
Dari 7 pelaku, ada 2 dalang aksi pelemparan tersebut yakni MR dan HK. "Kami masih mencari beberapa pendukung Persita lainnya yang diduga ikut melakukan pelemparan," kata AKBP Faisal Febrianto, Kapolres Tangsel saat jumpa pers di kantornya, Senin (30/1).
- Dikomandoi Kapolri Langsung, Komisi I DPR Yakin Kerja Satgas TPPO Lebih Optimal
- Sikap Kapolri Listyo Sigit, Teddy Minahasa Ajukan Banding Saat Disanksi PTDH
- Polisi Segera Berlakukan Tilang Manual, DPRD Sumsel Sebut ETLE Jadi Mubazir