Komisi III DPR RI mendorong agar penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapat diselesaikan dengan cepat. Pasalnya, Polri dalam waktu dekat harus mengawal hajatan lima tahunan atau Pemilu 2024.
- Kapolri Instruksikan Jajaran Ikut Kawal Penggunaan Anggaran Pemda
- Tambah Polda di Wilayah DOB, Kapolri Buka Ruang Orang Asli Papua Jabat Posisi Strategis
- Kapolri: Tingat Kejahatan Tahun 2022 Meningkat
Baca Juga
“Menurut saya, Maksimum Oktober ini harus sudah selesai (perkaranya). Karena 2023 Polri sudah harus menpersiapkan pengamanan pemilu. Pileg dan Pilpres yang baru kita buat secara serentak,” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri di Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 97 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kabareskrim ini mengurai, dari 97 personel yang diperiksa, 35 di antaranya diduga melanggar etik profesi selama menangani kasus penembakan Brigadir J.
“Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen ada tiga, Kombes ada enam, AKBP ada tujuh, Kompol ada empat, AKP ada lima, Iptu ada dua, Ipda ada satu, Bripka ada satu, Brigadir ada satu, Briptu ada dua, Bharada ada dua," kata Listyo Sigit.
- Tuntutan 12 Tahun Bharada E, LPSK: Kejujuran Masih Terlalu Mewah di Bangsa Ini
- Hadiri HUT PDIP, Ridwan Kamil Sebut Akan Bangun Patung Bung Karno di Bandung
- Siap Terima Kaesang, PDIP: Satu Keluarga Tidak Boleh Beda Partai