Kalau Sayang Orangtua di Kampung, Jangan Mudik

Indonesia tengah diguncang oleh wabah virus corona, yang menyebabkan Covid-19. Sehubungan itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat tidak melaksanakan mudik setidaknya di masa tanggap darurat becana yang sudah ditetapkan hingga 29 Mei 2020.


Menurut Menteri Agama (Menag), di tengah pandemi virus corona melanda Indonesia maka tidak mudik ialah wujud seseorang sayang pada orangtua dan keluarga.

“Kalau sayang orangtua, sayang saudara di kampung, jangan mudik," kata Fachrul dalam keterangan resminya kepada awak media seperti dilansir JPNN.Com, Sabtu (28/3/2020).

Menurut dia, masyarakat di kampung berpotensi tertular corona setelah pemudik berdatangan. Para pemudik, tanpa disadari bisa menjadi kurir virus ke warga di kampung halamannya.

Contohnya, kata dia, ketika seorang pemudik datang dari Jakarta yang menjadi tempat terdampak corona di Indonesia. Pemudik itu tanpa disadari terpapar corona dengan gajala yang kecil saat perjalanan pulang.

Sesampainya di kampung, virus menguat. Kemudian pemudik dari Jakarta itu jatuh sakit. Di situ, virus mungkin bisa tertular saat pemudik berada di kampung.

“Kalau pulang, mudik ke kampung benih-benih virus yang ada, yang tidak membuat sakit itu, akhirnya dibawa ke kampung. Nah, di kampung akan menularkan ke teman-teman di sana, mungkin ibu, ayah, saudara, dan sebagainya," tutur dia.

Fachrul menyadari pemudik memiliki niat baik ketika ke kampung halaman. Namun, pada masa pandemi corona seperti saat ini, niat baik pemudik bisa memunculkan mudarat yang lebih besar.

"Jadi, kalau tadi niat memberikan manfaat dengan pulang, yang ada justru memberikan mudarat. Menyebabkan orang semua menjadi sakit, orang tua sakit dan sebagainya,” timpal dia.[ida]