Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Diduga Punya Bisnis Steam Mobil hingga Kosan, Kejari Palembang Lakukan Penyelidikan

Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki yang terkena OTT terkait suap penerbitan sertifikat K3 perusahaan. (Penkum Kejati Sumsel)
Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki yang terkena OTT terkait suap penerbitan sertifikat K3 perusahaan. (Penkum Kejati Sumsel)

Kejaksaan Negeri Palembang akan menelusuri aset lain milik Deliar Marzoeki, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantornya beberapa waktu lalu.


Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menyampaikan bahwa setelah melakukan penggeledahan dan menyegel dua rumah milik Deliar di Tanjung Barangan dan Talang Jambe, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aset lain milik tersangka.

"Ada beberapa laporan yang masuk ke kami, mengenai aset tanah yang dijadikan tempat cucian mobil, serta kos-kosan di lokasi lain," ujar Hutamrin dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (15/1/2025).

Hutamrin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut. Meski begitu, informasi tersebut masih akan diuji kebenarannya melalui penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Apakah informasi tersebut benar atau tidak, nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik di lapangan. Namun, ini menjadi bahan awal bagi kami untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa terkait perkembangan kasus ini, Kejaksaan akan menginformasikan kembali jika penyidik telah mendapatkan hasil lebih lanjut, termasuk terkait aliran dana yang mungkin mengatasnamakan Deliar atau pihak lain.

Selain itu, Hutamrin menegaskan bahwa semua rekening yang disita dari rumah Deliar telah diblokir untuk mencegah pengambilan dana. "Buku rekening langsung kami blokir supaya uangnya tidak bisa diambil. Beberapa rekening tersebut ada yang atas nama orang lain, termasuk anaknya. Berikan kami waktu untuk menindaklanjuti," pungkasnya.