Judi Online Bikin Candu, Kapolres Lubuklinggau Beri Imbauan Ini ke Masyarakat  

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana. (ist/rmolsumsel.id)

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala aktivitas dan praktik judi online atau judol. Sebab hal itu merusak mental, perilaku dan juga kepribadian.


"Imbauan kami selaku aparat penegak hukum khususnya Polres Lubuklinggau kepada masyarakat khususnya di Kota Lubuklinggau agar menjauhi segala aktivitas terkait dengan perjudian, salah satunya adalah judi online," kata Kapolres pada Selasa, 5 November 2024.

Orang nomor satu di Polres Lubuklinggau ini menjelaskan, sudah banyak contoh dan korban orang yang ikut-ikutan judi online. Hingga lama kelamaan, sambungnya menjadi kecanduan judi online sehingga berbuat tindak kriminal.

"Banyak orang yang ikut-ikutan atau lama-lama kecanduan judi online bisa melakukan tindakan kriminal seperti melakukan penipuan, bahkan pencurian juga untuk cari modal," ujarnya.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala aktivitas perjudian. Sebab akan berimbas kepada hal-hal yang negatif, bahkan menjerumuskan ke tindak kriminal.

"Kami imbau masyarakat hindarilah aktivitas-aktivitas yang tidak baik salah satunya adalah judi online. Karena merusak mental, perilaku dan juga kepribadian," jelasnya.

Namun demikian, sejuah ini menurutnya di kota Lubuklinggau belum menemukan adanya aktivitas judi online. Dan pihaknya tetap melakukan pemantauan serta pengawasan mengantisipasi adanya aktivitas perjudian online.

"Untuk di Lubuklinggau itu kan membutuhkan server dan diperlukan fasilitas yang cukup rumit. Kalau di wilayah Lubuklinggau ini kita belum menemukan," pungkasnya.