Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, untuk diklarifikasi kalau ditemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
- Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi
Baca Juga
Maulan Aklil menjadi sorotan publik lantaran gaya hidup mewah atau pamer harta di media sosial yang dilakukan istrinya, Monica Haprinda, menjadi viral.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN sedang melakukan pengecekan terhadap data harta kekayaan Walikota Pangkalpinang itu.
"Sedang dilihat datanya," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/5).
Pahala memastikan, jika ditemukan kejanggalan dalam LHKPN Maulan Aklil, KPK akan melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi.
"Pasti (diundang untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan harta kekayaan)," pungkas Pahala.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Monica diketahui beberapa kali memamerkan kekayaan seperti menjinjing tas mahal dan liburan ke luar negeri. Karena viral, unggahan itu kini dihapus.
Umbar kemewahan Walikota Pangkalpinang itu disayangkan oleh mantan Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Menurut dia, aksi pamer kekayaan dan hidup mewah Maulan dan istrinya itu tidak sesuai dengan sejarah Kota Pangkalpinang.
“Gaya kehidupan seperti itu tidak sesuai ditampilkan di Pangkalpinang, di mana masih banyak yang susah,” ujar Hidayat kepada wartawan, Jumat (28/4).
Hidayat lantas mengaku heran sekaligus bingung, Walikota Pangkalpinang ini bisa mempertontonkan kehidupan mewah. Padahal, gaji seorang pejabat sekelas Walikota dianggap tidak akan cukup membeli barang-barang branded.
“Kalau mau jujur, berapa sih gaji seorang walikota. Belum lagi di masa kepemimpinannya banyak pengemis di Pangkalpinang. Sejak zaman Walikota Pak Arub hingga Irwansyah tidak ada kita lihat pengemis sebanyak sekarang. Event-event bazar UMKM juga kita terima informasi harus bayar jutaan,” pungkasnya.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- Ini 5 Anggota DPR RI Terkaya Versi LHKPN KPK
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK