Jemput Bola, Penyidik Kejar Jerinx ke Bali

Jerinx saat dijerat kasus UU ITE beberapa waktu lalu. (rmol.id)
Jerinx saat dijerat kasus UU ITE beberapa waktu lalu. (rmol.id)

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa musisi I Gede Ariastina alias Jerinx di Bali.


"Penyidik sekarang sedang menuju ke Denpasar (Bali)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/7).

Menurut Yusri, aksi jemput bola dilakukan lantaran penyidik membutuhkan keterangan langsung dari Jerinx.

Apalagi polisi sudah menaikkan status kasus Jerinx dari penyelidikan menjadi penyidikan

Yusri pun berharap, Jerinx mau memenuhi pemeriksaan penyidik

"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar," kata Yusri.

Seperti diketahui, Jerinx seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/7). Namun karena alasan sakit, Jerink tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran dengan jeratan Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.