Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa musisi I Gede Ariastina alias Jerinx di Bali.
- Pihak RS Siti Aisyah Minta Maaf Terkait Oknum Perawat Cabul
- Gugatan Perdata Masyarakat OKU Timur ke PT LPI Ditolak, Kuasa Hukum Sebut Hakim Abaikan Bukti Dipersidangan
- Berkas Dilimpahkan, Dua Oknum Polisi Polrestabes Palembang yang Selingkuh Segera Disidang
Baca Juga
"Penyidik sekarang sedang menuju ke Denpasar (Bali)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/7).
Menurut Yusri, aksi jemput bola dilakukan lantaran penyidik membutuhkan keterangan langsung dari Jerinx.
Apalagi polisi sudah menaikkan status kasus Jerinx dari penyelidikan menjadi penyidikan
Yusri pun berharap, Jerinx mau memenuhi pemeriksaan penyidik
"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar," kata Yusri.
Seperti diketahui, Jerinx seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/7). Namun karena alasan sakit, Jerink tidak memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran dengan jeratan Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Dosen UGM: UU ITE Disalahgunakan Untuk Membungkam Suara Kritis
- Laporan Pencemaran Nama Baik Jalan di Tempat, Mantan Karyawan PT Andritz Minta Perlindungan Hukum ke Kapolda Sumsel
- Jepang Haruskan Platform Medsos Tanggapi Klaim Pengguna yang Namanya Dicemarkan