Jaringan Anti Korupsi Sumsel Demo di Kantor PT Bukit Asam, Ini Lima Tuntutannya

Koordinator aksi massa JAKOR saat menyampaikan orasinya. (ist/rmolsumsel.id)
Koordinator aksi massa JAKOR saat menyampaikan orasinya. (ist/rmolsumsel.id)

Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Bukit Asam (PTBA) di Jalan KH Dahlan No. 80 Palembang, pada Jumat pagi (08/11/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. 


Aksi ini dipimpin oleh Fadrianto TH, SH, selaku Koordinator aksi sekaligus Dewan Pimpinan JAKOR Sumsel.

Dalam orasinya, Fadrianto menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 dilakukan oleh PTBA melalui anak perusahaan, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP). 

Pembangunan PLTU berkapasitas 2×620 Megawatt (MW) memiliki total pembiayaan senilai 1,68 miliar Dolar AS atau sekitar Rp25 triliun. "Jumlah kredit pembiayaan proyek akan diambil alih oleh Bank Mandiri sekitar 1,27 miliar Dolar AS atau kurang lebih Rp20 triliun," ungkap Fadrianto.

Fadrianto juga mengkritisi, penggunaan batu bara dalam operasi PLTU tersebut, yang diperkirakan membutuhkan sekitar 5,4 juta ton batu bara per tahun. Ia mengingatkan negara-negara anggota G7 telah sepakat untuk membatasi penggunaan PLTU berbasis batu bara hingga tahun 2023-2035 karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“PLTU akan memperparah polusi udara, emisi gas rumah kaca, radiasi suara bising, dan limbah batu bara sisa bakar yang merusak lingkungan,” tegas Fadrianto dalam orasinya.

Selain itu, Fadrianto juga menduga adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam pekerjaan terkait PLTU Sumsel 8, khususnya pada pengadaan GITET 500 kV Muara Enim yang diduga memiliki potensi pembayaran lebih dari Rp 16,1 miliar pada kontrak tersebut.

Di akhir orasinya, Fadrianto menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pihak terkait, antara lain mencopot dan mengganti Direktur Utama PT Bukit Asam. Lalu, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel untuk menghentikan pembangunan dan operasi PLTU Sumsel 8. 

Meminta Pj Gubernur Sumsel agar Bank Mandiri tidak memberikan kredit kepada PT Bukit Asam dan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) sebesar sekitar Rp20 triliun untuk proyek PLTU tersebut. Kemudian, meminta PT Bukit Asam untuk menghentikan rencana pengoperasian PLTU Sumsel 8. Terakhir, meminta Direktur Utama PT Bukit Asam untuk mundur dari jabatannya.

Usai menyampaikan tuntutannya, puluhan massa langsung membubarkan diri. Aksi unjuk rasa tersebut juga mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan.