Jampidsus Akui Bahas Kasus Oplosan Pertamax Secara Tertutup

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah/RMOL
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah/RMOL

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Komisi III DPR ternyata membahas perkara oplosan Pertamax yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).


Jampidsus Febrie mengungkapkan, pihaknya membahas kasus korupsi tata kelola minyak mentah atau kasus oplosan Pertamax dan perkara lain yang sedang ditangani Kejagung.

“RDP mengenai penanganan beberapa perkara penting. Pertamina juga dibahas,” ungkap Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Di sisi lain, Febrie meminta masyarakat tidak khawatir membeli BBM jenis Pertalite maupun Pertamax produksi Pertamina. Sebab yang sedang diusut Kejagung adalah perkara lama.  

“Kepada masyarakat, kami imbau jangan tinggalkan Pertamina. Kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” pungkas Febrie.