Jambret Beraksi di Palembang, Rampas Uang Jutaan Rupiah dan Handphone dari Pedagang

Korban Inda Puspasari membuat laporan ke SPKT Palembang/ist
Korban Inda Puspasari membuat laporan ke SPKT Palembang/ist

Indah Puspasari (29), seorang pedagang yang sehari-hari berjualan, mengalami kejadian nahas setelah menjadi korban penjambretan. Dalam peristiwa tersebut, ia kehilangan uang tunai sebesar Rp6 juta serta satu unit handphone. 


Kejadian ini terjadi ketika Indah sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Senin (12/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Indah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (13/8) siang. 

Kepada media, Indah menceritakan bahwa dirinya dijambret saat dibonceng oleh suaminya. Sepeda motor mereka dikepung oleh dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dari arah sebelah kanan. Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas tas dari tangan Indah.

“Mereka mengepung kami dari kanan dan langsung menarik tas, lalu tancap gas. Kami sempat mengejar, namun mereka berhasil meloloskan diri,” ungkap Indah saat diwawancarai usai membuat laporan.

Indah menjelaskan bahwa tas yang dirampas berisi dompet dengan uang Rp6 juta, yang akan digunakan untuk membeli kebutuhan jualan, serta satu unit handphone. Ia juga menyebutkan bahwa mereka sempat curiga saat di Jalan Kapt. A. Rivai karena pelaku terlihat membuntuti. Meskipun mereka mempercepat laju motor, pelaku tetap mengikuti dan tidak berhasil dipotong.

“Aksi penjambretan ini terekam CCTV di lokasi, dan kami sudah meminta rekamannya. Kami berharap pelaku segera tertangkap,” tambah Indah.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan laporan dari korban. Ia menjelaskan bahwa pelaku terancam dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas). 

“Kami sudah menerima laporan dari saudari IP dan akan meneruskannya ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kompol Padli.