Jam Kerja ASN Pemkot Lubuklinggau Dikurangi Selama Ramadhan

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menetapkan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan/ist
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menetapkan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan/ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menetapkan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan. Pengurangan jam kerja ini mulai berlaku sejak hari pertama Ramadhan.


Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Lubuklinggau, Surya Darma, menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. Menurutnya, kebijakan ini rutin diterapkan setiap tahun selama bulan puasa.

“Mulai 1 Ramadhan, jam kerja ASN dimulai pukul delapan pagi dan berakhir sekitar pukul tiga sore,” ujar Surya Darma pada Kamis, 27 Februari 2025.

Selain penyesuaian jam kerja, Pemkot Lubuklinggau juga akan menggelar pasar murah selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Pasar murah ini bertujuan untuk menekan laju inflasi, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan harga lebih terjangkau di pasar tradisional yang ada di Lubuklinggau,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Lubuklinggau juga akan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan yang rutin diadakan setiap tahunnya selama bulan suci ini.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Kami masih melaksanakan operasi pekat menjelang Ramadhan, yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Lubuklinggau,” jelas AKBP Bobby Kusumawardhana.