Jalan Pendekat Jembatan Musi VI Ditarget Rampung Akhir Tahun

Jembatan Musi VI di Kota Palembang (ist/rmolsumsel.id)
Jembatan Musi VI di Kota Palembang (ist/rmolsumsel.id)

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel telah mengusulkan kegiatan pengaspalan jalan untuk akses jalan pendekat Jembatan Musi VI di Seberang Ulu pada APBD Perubahan 2021 ini.


Jalan ini nantinya akan menghubungkan Jalan Faqih Usman-Jalan Wahid Hasyim. Proses pengaspalan sendiri bakal dilakukan bertahap. Yakni sepanjang 400 meter di tahun ini dan 300 meter di tahun depan.

“Kami telah mengajukan anggaran untuk pengaspalan jalan tahun ini sebesar Rp6,5 miliar,” ujar Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, Darma Budhy saat dibincangi, Jumat (24/9).

Budhy menargetkan, akhir tahun ini jalan pendekat sudah bisa dilewati kendaraan. Hanya saja, kondisinya sebagian sudah dilakukan pengaspalan sementara sebagian lainnya masih berupa pengerasan.

Ia mengatakan, untuk 400 meter jalan yang diaspal, proses pembebasan lahannya sudah selesai dilakukan. Untuk di 300 meter jalan sisanya, masih ada sekitar 17 persil lagi yang harus dibebaskan. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah membebaskan 6 persil lahan yang terdiri dari 5 persil tanah dan 1 persil masjid di Kelurahan 1 dan 2 Ulu.

Masjid akan dilakukan penggeseran di tempat lain. Nilai pembebasan lahan 6 persil itu mencapai Rp6,1 miliar sesuai dengan KJPP 2017. “Sisanya sebanyak 17 persil lagi masih menunggu kelengkapan administrasi. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai sehingga proses pengerasan bisa dilaksanakan,” bebernya.

Pengaspalan di 300 meter jalan akan dilaksanakan 2022 mendatang menggunakan APBD Induk. Nilainya diperkirakan mencapai Rp10 miliar. “Harapannya tidak ada kendala lagi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan dibangunnya akses jalan pendekat, masyarakat tidak perlu lagi memutar jauh agar bisa mencapai Jalan Wahid Hasyim. “Cukup lurus saja. Ini bisa mempersingkat waktu perjalanan,” pungkasnya.